Boyolali, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Boyolali bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Boyolali menyalurkan zakat senilai 120 juta rupiah kepada 240 ustaz, ustazah, dan modin se-Kabupaten Boyolali. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung PLHUT Kankemenag Kabupaten Boyolali dihadiri 30 orang perwakilan penerima zakat, Senin (14/2/2022).
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Boyolali, Jamal Yazid menyampaikan, para ustaz, ustazah, dan modin termasuk dalam kategori 8 asnaf yang berhak untuk menerima zakat ( fisabilillah).
"Menurut beberapa ulama, fisabilillah memiliki makna yang sangat luas, yakni dapat dimaknai seluruh aktivitas dan kegiatan yang mempunyai tujuan menegakkan agama Islam," kata Jamal.
Jamal meminta kepada para ustaz, ustazah, dan modin agar lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait zakat. Menurutnya, kepatuhan umat Islam dalam menunaikan zakat merupakan sumbangsih yang sangat besar bagi pembangunan bangsa.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Boyolali, Muh. Rosyid menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut. Hal ini, lanjutnya, merupakan bentuk sinergitas yang baik untuk memberdayakan masyarakat di Kabupaten Boyolali.
"Pemanfaatan zakat ini luar biasa karena dapat membantu kepentingan masyarakat. Harapan kami, para mustahik saat ini bisa menjadi muzaki di masa yang akan datang," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



