Padang Panjang, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang Panjang menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggara Zakat di Aula Kankemenag Kota Padang Panjang, Selasa (22/3/2033).
Kegiatan ini diikuti oleh 17 orang peserta, terdiri dari utusan Bimas Islam Kankemenag Kota Padang Panjang, pengurus BAZNAS dan LAZ, perwakilan BWI, serta utusan dari KUA dan para Penyuluh Agama Islam Fungsional di Kota Padang Panjang.
Kepala Kankemenag Kota Padang Panjang, Alizar Datuak Sindo menyampaikan, kegiatan ini digelar untuk menyamakan persepsi mengenai tata kelola zakat sesuai dengan syariat dan aturan perundang-undangan.
"Zakat bisa bermakna bersih atau tumbuh, bermakna bersih bagi muzaki yang memberikan hartanya, serta bermakna tumbuh untuk para mustahik," ujar Alizar.
Alizar berharap, dengan adanya penyamaan persepsi tentang pengelolaan zakat, maka akan mampu memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kota Padang Panjang.
"Kami bersama BAZNAS, siap untuk mewujudkan masyarakat Kota Padang Panjang yang bermartabat melalui optimalisasi dana zakat," tutupnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Padang Panjang, Syamsuarni mengatakan, pengelolaan zakat di Kota Padang Panjang telah sesuai dengan syariat dan regulasi yang berlaku.
"Bahkan laporan keuangan BAZNAS Kota Padang Panjang telah diaudit oleh BPK dan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkapnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



