Gunungkidul, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Gunungkidul bersama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan panen perdana rumput gajah hasil dari program pemberdayaan tanah wakaf di Kecamatan Playen, Rabu (6/7/2022).
Kepala Kankemenag Kabupaten Gunungkidul, Sa’ban Nuroni menjelaskan, kegiatan ini merupakan program lanjutan dari penyerahan bibit rumput gajah yang telah dilakukan pada Hari Amal Bakti ke-76 oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta kepada tiga kepala KUA, yakni KUA Playen, KUA Wonosari, dan KUA Semin.
"Setelah itu, dimulailah penanaman rumput gajah di tiga lokasi, yakni di tanah wakaf Yayasan Busrolana Insan Mulia, yang kedua di tanah wakaf Yayasan Darul Qur’an Wal Irsyad, dan PCM Muhammadiyah Semin," jelas Sa’ban.
Sa'ban berharap, seiring dengan berkembangnya Program Wakaf Uang Digital yang dikelola bersama oleh lembaga perbankan, Yayasan Edukasi Wakaf, dan KUA dapat mengembangkan tanah wakaf di Kabupaten Gunungkidul agar semakin produktif.
"Semoga langkah kecil ini nantinya dapat semakin menekan angka kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul," pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan BWI DIY, Sigit Warsito mengapresiasi dukungan yang diberikan dari Pemkab dan Kankemenag Gunungkidul sehingga program ini dapat terlaksana.
"Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi bagi pemberdayaan tanah-tanah wakaf di seluruh Indonesia yang jumlahnya sangat banyak, namun belum dimanfaatkan secara optimal,” ungkap Sigit.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



