Jakarta, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Banjarnegara melakukan pembinaan terhadap warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara. Upaya tersebut dilakukan melalui penandatanganan MoU dengan Rutan Negara Kelas II B Kabupaten Banjarnegara.
Kakankemenag Banjarnegara Karsono mengatakan, penandatanganan ini dimaksudkan untuk mempertegas kerja sama yang selama ini sudah terjalin dalam memberikan dasar hukum kegiatan pembinaan warga binaan oleh Penyuluh Agama Islam.
“Para warga binaan harus bisa mengambil hikmah berada di rutan tetapi harus bisa mengambil hikmahnya sebagai tempat untuk menempa diri mendalami berbagai ilmu agama, terutama baca Al-Qur’an. Sehingga setelah keluar nanti dan berbaur dengan masyarakat bisa kembali menjadi bagian masyarakat normal yang selalu menebarkan kebaikan di tengah masyarakat,” kata Karsono melalui keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Kamis (14/04).
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kankemenag Banjarnegara, Ali Mustofa mengatakan, kegiatan pembinaan ini akan terus berlanjut setelah Ramadan meski dengan intensitas yang berbeda. Ali menargetkan, warga binaan mempunyai kemampuan membaca Al-Qur’an, ketahanan mental yang kokoh, serta pemahaman nilai-nilai agama yang moderat.
“Salah seorang warga binaan bernama Imam mengucapkan terima kasih kepada Kankemenag Banjarnegara yang telah mengajarkanya membaca huruf hijaiah. Itu merupakan kesempatan berharga dan sekarang sudah sampai Iqra 4,” ujar Ali.
Sedangkan, Kepala Rutan Negara Kelas II B Banjarnegara Karyono berharap, kerja ini memberikan kontribusi positif bagi warga binaan guna persiapan kembali bermasyarakat.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



