Jakarta, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Jakarta Barat (Jakbar) mendorong optimalisasi peran Badan Pembinaan, Penasihatan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dalam mengayomi dan membimbing keluarga muslim. Peran ini penting dilakukan terutama untuk membentengi keluarga muslim dari perceraian.
"Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh dalam tiap sendi kehidupan keluarga dan menimbulkan berbagai masalah hingga angka perceraian meningkat," ungkap Kasi Bimas Kankemenag Jakbar, Murdimin melalui pesan tertulis yang diterima
bimasislam, Rabu (2/2/22).
Murdimin berharap, pengurus BP4 Kota Jakbar yang dikukuhkan di Musala An-Nur, Kembangan, Jakbar pada Kamis (27/1/22) lalu segera melakukan inovasi untuk menjaga keluarga Indonesia dari berbagai masalah sosial.
"Terus bina masyarakat melalui berbagai konseling dan program kerja. Tingkatkan sosialiasi kepada masyarakat agar keberadaan BP4 diketahui dan dimanfaatkan warga," tambahnya.
Dihubungi terpisah, Ketua BP4 Kota Jakbar, Abdul Hakim menyatakan kesiapannya untuk terus menebar manfaat kepada masyarakat. Pihaknya merencanakan kegiatan secara daring demi efektivitas sosialisasi.
"Selain lebih efisien dan hemat, sosialiasi dan konseling secara daring juga meminimalisir penyebaran Covid-19. Pelestarian dan pembinaan keluarga sakinah akan terus kita tingkatkan secara daring melalui media sosial," pungkas Abdul.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



