Depok, Bimas Islam --- Kantor Kemenag Kota Jakarta Selatan akan menggelar agenda bimbingan perkawinan (Bimwin) secara serentak di 10 Kantor Urusan Agama (KUA) pada pekan ketiga September 2021. Acara ini akan diikuti oleh 15 pasangan calon pengantin (Catin) secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Jakarta Selatan, Saiful Anam mengatakan, kegiatan Bimwin ini merupakan agenda yang tertunda karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak awal Juli 2021 lalu.
"Tapi beberapa KUA yang tempatnya tidak memadai, kemungkinan acaranya kita alihkan ke aula Kankemenag Jaksel, seperti di KUA Setia Budi dan Mampang Prapatan," terang Saiful saat dijumpai di Depok, Kamis (9/9/2021).
Saiful menyampaikan, agenda Bimwin ini direncanakan berlangsung setiap dua pekan sekali, namun akan dilakukan secara bergantian oleh KUA dan Kankemenag Jaksel.
"Jadi untuk yang pertama ini serentak di 10 KUA, nanti selanjutnya ada yang di KUA, ada yang di Kankemenag. Jadi akan kita rolling," lanjutnya.
Saiful berharap, agenda Bimwin ini akan berlangsung lancar hingga akhir tahun mendatang dan tidak kembali tertunda akibat penularan Covid-19 yang melonjak di Jakarta.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



