Jakarta, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) bersama BPN Kota Jakarta Selatan menargetkan penerbitan 100 sertifikat tanah wakaf. Hingga bulan November 2022, sebanyak 75 sertifikat tanah wakaf telah diterbitkan.
"Tinggal sisa 25 lokasi lagi yang saat ini masih dalam tahap pengukuran. Kami berharap, target tersebut akan selesai hingga akhir tahun ini," ungkap Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Jaksel, M. Jalaludin, Selasa (22/11/2022).
Menurutnya, di wilayah Jakarta Selatan banyak aset wakaf yang belum bersertifikat. Hal ini, lanjutnya, sedang diupayakan dengan berkeliling dari satu lokasi ke lokasi lainnya untuk memperoleh data.
"Kami singgah ke masjid, musala, madrasah, dan lokasi aset wakaf lainnya. Kemudian kami tanyakan kepada nazir perihal keberadaan sertifikat wakafnya," lanjut Jalal.
Sementara itu, Koordinator Kelompok Substansi Pemetaan dan Pengukuran Kadastral Kantah Kota Jakarta Selatan, Iman Yulianto menegaskan, program sertifikasi tanah wakaf merupakan program prioritas BPN Jakarta Selatan. Menurutnya, aset wakaf di wilayah perkotaan mempunyai potensi kehilangan yang cukup tinggi.
"Oleh karena itu, kami menempuh berbagai cara untuk menyosialisasikan dan mengajak masyarakat mendaftarkan aset wakaf, baik melalui pertemuan langsung atau media sosial," ungkapnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag: Sulsel Berpeluang Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah di Wilayah Timur Indonesia
Makassar, Bimas Islam — Sulawesi Selatan berpeluang menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah timur Indonesia. Potensi tersebut…



