Gorontalo, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Gorontalo melakukan pendampingan kepatuhan syariah terhadap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo. Kepala Kankemenag Kab. Gorontalo, Hamka Arbie mengatakan, pendampingan syariah dilakukan dengan tujuan sebagai pembinaan pemerintah kepada lembaga pengelola zakat.
“Pendampingan kepatuhan syariah merupakan program kerja Kemenag sebagai pembinaan pemerintah kepada lembaga pengelola zakat untuk membangun pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan transparan dengan pengelolaan yang sesuai undang-undang tentang pengelolaan zakat beserta peraturannya,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Jumat (10/09).
Hamka mengatakan, selain melakukan pendampingan terhadap administrasi, juga akan dilakukan kunjungan kepada masyarakat penerima bantuan dari Baznas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kontrol langsung atas perkembangan dari bantuan yang sudah diberikan.
“Kunjungan terhadap penerima bantuan Baznas dilakukan untuk kontrol bantuan yang sudah diberikan kepada mustahik,” ujarnya.
Selain itu, Hamka berharap, kegiatan ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Sehingga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat di lembaga resmi.
“Pendampingan kepatuhan syariah dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat di lembaga resmi, karena saat ini di Gorontalo masih banyak masyarakat yang belum menunaikan zakat di lembaga resmi,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



