Konawe Selatan, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melantik dan mengukuhkan Pengurus Forum Nazir Kab. Konsel periode 2021-2024. Pelantikan berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Kankemenag Kab. Konsel Joko mengatakan, keberadaan Forum Nazir merupakan langkah strategis dalam menjalankan amanah Undang-undang tentang wakaf.
“Semoga pengurus yang kebanyakan milenial ini bisa mengembankan peran terhadap eksistensi wakaf dengan membangun kerja sama kepada semua elemen terutama Kemenag dan Badan Wakaf Indonesia (BWI),” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (09/09).
Selain itu, Joko menyatakan, nazir merupakan orang yang terhormat karena diberi amanah untuk mengelola harta benda yang diwakafkan oleh wakif. Oleh karena itu, nazir harus menguasai beberapa kemampuan seperti kemampuan mengadministrasi, kemampuan menjaga, mengelola dan perlindungan harta benda wakaf.
“Semoga dengan dikukuhkannya pengurus baru Forum Nazir, literasi masyarakat Konawe Selatan soal wakaf meningkat dan kesadaran untuk berwakaf tumbuh,” tuturnya.
Joko pun berharap sinergitas antara Kemenag dan Forum Nazhir ini bisa terbangun dengan baik, agar manfaat wakaf bisa dirasakan luas oleh masyarakat.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



