Aceh Besar, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Ruislag Tanah Wakaf di Aula Kantor Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (15/9/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Besar, Salman menyampaikan, kegiatan ini untuk mempercepat penyelesaian penggantian tanah wakaf yang terdampak pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh.
"Ada beberapa objek wakaf di Kabupaten Aceh Besar yang terdampak jalan tol. Hal ini perlu adanya proses ruislag dari pihak yang berwenang atas proyek strategis nasional tersebut," kata Salman.
Salman menjelaskan, proses ruislag tanah wakaf tidak semudah penggantian tanah milik pribadi karena melibatkan berbagai pihak seperti wakif, nazir, Desa/Kelurahan, KUA, dan BWI untuk menunjukkan dokumen yang diperlukan.
"Dengan demikian, proyek strategis nasional berupa jalan tol ini dapat segera terselesaikan tanpa adanya gugatan dan sengketa," pungkasnya.
Kegiatan rakor ini diikuti 33 orang dari unsur Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Kankemenag Kabupaten Aceh Besar, BPN, BWI, Forum Nazir, serta aparatur pemerintah desa.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



