Bantaeng, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bantaeng meminta jajaran KUA untuk memaksimalkan fungsi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK). Hal ini disampaikan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kabupaten Bantaeng, Husnaeni saat mengunjungi KUA Kecamatan Pajukukang, Selasa (12/7/2022).
"SIWAK ini sudah lama diluncurkan, namun operasionalnya harus lebih dimaksimalkan lagi agar data wakaf dapat terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah," jelas Husnaeni.
Husnaeni mengatakan, pendataan aset wakaf sangat penting karena merupakan salah satu instrumen perekonomian syariah. Apabila dikelola secara serius, lanjutnya, wakaf dapat membantu menyelesaikan masalah perekonomian umat.
"Operator SIWAK yang bertugas di KUA, diharapkan berperan aktif dalam melakukan pendataan aset wakaf di wilayahnya agar pemanfaatannya bisa berjalan dengan maksimal," lanjutnya.
Husnaeni juga meminta kerja sama dan peran aktif dari para wakif dan nazir apabila terjadi perubahan data untuk segera mengurus ke KUA. Hal ini, menurutnya, untuk menjaga keamanan aset wakaf.
"Data tentang aset wakaf harus selalu diperbarui secara berkala. Jangan sampai menjadi masalah di kemudian hari," pungkasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



