Blora, Bimas Islam --- Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Blora menggelar rapat koordinasi tentang evaluasi kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Acara yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Blora ini mengundang Kepala dan Pengelola DIPA KUA se-Kabupaten Blora, Senin (18/10/2021).
Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Blora, Imam Sofwan mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk mewujudkan masyarakat unggul berbasis keluarga.
“Kami sampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mengevaluasi pelaksanaan bimbingan perkawinan yang sudah berjalan di Kabupaten Blora,” kata Imam.
Imam menambahkan, Kementerian Agama Kabupaten Blora hingga saat ini telah menyelesaikan sebanyak 12 angkatan peserta Bimwin Pranikah untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah mawadah warahmah
"Sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian, maupun kekerasan dalam rumah tangga," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Blora, M. Kafit menyampaikan, tugas KUA tidak hanya melaksanakan pencatatan nikah dan rujuk, akan tetapi juga turut berperan dalam pembinaan masjid, pelaksanaan zakat, wakaf, baitul maal, dan pengembangan keluarga.
“Untuk itu, dalam mewujudkan ketahanan keluarga, para calon pengantin perlu diberikan bimbingan perkawinan dengan pendekatan budaya, dan kearifan lokal setempat," terang Kafit.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



