Blora, Bimas Islam --- Berdasarkan hasil sosialisasi SE Menteri Agama No.16/2021 dan SE No.17/2021 di 833 masjid dan musala se-Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah. Seluruh Masjid Agung dipastikan meniadakan salat Iduladha 1442 H bertepatan dengan 20 Juli 2021 besok.
SE Menteri Agama No.16/2021 dan SE No.17/2021 merupakan petunjuk teknis terkait pelaksanaan malam takbiran Iduladha, penyembelihan kurban, dan peniadaan sementara peribadatan di rumah ibadah di luar dan wilayah yang masuk PPKM Darurat.
Demikian dikatakan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kasi Bimas Islam Kankemenag) Kabupaten Blora Imam Sofwan, saat dihubungi bimasislam di Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (19/7).
Sementara itu, menurut Sofwan, terdapat sebanyak 0,65 persen Masjid Besar dan 0,93 persen Masjid Jami diperkirakan akan melaksanakan salat Iduladha dengan protokol kesehatan yang ketat dan tidak melebihi kapasitas masjid.
“Data yang kami kumpulkan tersebut juga merujuk pada pelaksanaan salat Jumat pada 16 Juli 2021 kemarin. Artinya, kalau masjid itu melaksanakan salat Jumat, berarti akan berpotensi melaksanakan salat Iduladha, tapi ada juga yang sebaliknya,” ujarnya.
Sofwan mengatakan, Masjid Jami dan Masjid Agung di tingkat Kecamatan dipastikan tidak melaksanakan salat Iduladha. Sementara beberapa masjid di tingkat Desa diperkirakan akan melaksanakan salat Iduladha dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sosialiasi itu dilakukan bersama penyuluh, kepala KUA, dan pejabat di lingkungan Kemenag Kabupaten Blora sejak tanggal 6 Juli 2021. “Kami sudah bergerak cepat menyosialisasikan ke semua masjid dan musala se-Kabupaten Blora, sebagai ikhtiar memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



