Boalemo, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Boalemo menetapkan Desa Tri Rukun, Kecamatan Wonosari sebagai Kampung Moderasi Beragama untuk mempererat kerukunan antarumat beragama, Kamis (28/7/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Syafrudin Baderung menyampaikan, keharmonisan umat dalam kehidupan beragama wajib dijaga, karena permasalahan terkait isu agama merupakan hal yang sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan perpecahan.
"Bagi yang tidak menyadari perbedaan, termasuk perbedaan agama dan keyakinan, maka menyalahi fitrah, sebab perbedaan itu adalah fitrah," ujar Syafrudin.
Syafrudin berpendapat, perbedaan merupakan modal dasar bangsa Indonesia dalam menjaga kerukunan. Hal ini, lanjutnya, Kementerian Agama selalu mengedepankan program moderasi beragama di tengah masyarakat.
"Karena konteks agama selalu menjadi hal yang terdepan dalam menjaga kerukunan berbangsa dan bernegara di Indonesia," pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Penjabat Bupati Boalemo, Hendriwan, para pejabat Kecamatan Wonosari, Kepala KUA, Kepala Desa Tri Rukun, serta Kepala Madrasah Negeri dan Swasta lingkup Kankemenag Kabupaten Boalemo.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



