Boalemo, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Boalemo menetapkan Desa Tri Rukun, Kecamatan Wonosari sebagai Kampung Moderasi Beragama untuk mempererat kerukunan antarumat beragama, Kamis (28/7/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Syafrudin Baderung menyampaikan, keharmonisan umat dalam kehidupan beragama wajib dijaga, karena permasalahan terkait isu agama merupakan hal yang sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan perpecahan.
"Bagi yang tidak menyadari perbedaan, termasuk perbedaan agama dan keyakinan, maka menyalahi fitrah, sebab perbedaan itu adalah fitrah," ujar Syafrudin.
Syafrudin berpendapat, perbedaan merupakan modal dasar bangsa Indonesia dalam menjaga kerukunan. Hal ini, lanjutnya, Kementerian Agama selalu mengedepankan program moderasi beragama di tengah masyarakat.
"Karena konteks agama selalu menjadi hal yang terdepan dalam menjaga kerukunan berbangsa dan bernegara di Indonesia," pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Penjabat Bupati Boalemo, Hendriwan, para pejabat Kecamatan Wonosari, Kepala KUA, Kepala Desa Tri Rukun, serta Kepala Madrasah Negeri dan Swasta lingkup Kankemenag Kabupaten Boalemo.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



