Kulonprogo, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulonprogo mengapresiasi program Pojok Wakaf Uang Digital (PWUD) yang dipelopori Penyuluh Agama Islam non-PNS Kecamatan Sentolo bersama Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kulonprogo, Haris Widiyanto dalam kegiatan pendampingan UMKM Berkah Makmur di Majelis Taklim Faidlul Barokat, Senin (11/7/2022).
"Karena pemahaman masyarakat tentang wakaf hanya terbatas soal tanah dan bangunan saja. Program ini sangat baik untuk menyosialisasikan wakaf uang," ujar Haris.
Haris juga mengingatkan kepada para nazir untuk segera mengurus proses sertifikasi tanah wakaf yang dikelolanya. Hal ini, menurutnya, merupakan upaya melindungi aset wakaf dari potensi sengketa di kemudian hari.
"Apabila ada wakif yang mewakafkan tanahnya, maka nazir harus segera mengurus syarat administrasi ke KUA untuk pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Setelah itu mengurus proses sertifikat tanah wakafnya," ujar Haris.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam non-PNS Kecamatan Sentolo, Muhammad Musodiqin menjelaskan, program PWUD ini telah disosialisasikan kepada kelompok masyarakat pegiat UMKM.
"Diharapkan nanti manfaat dari pengembangan wakaf uang ini dapat menjadi modal bagi para pelaku UMKM," ungkapnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



