Magelang, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Magelang menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama 7 Kepala KUA Kecamatan untuk membahas upaya tukar guling (ruislag) tanah wakaf terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen, Selasa (14/6/2022).
Kepala Kankemenag Kabupaten Magelang, Panut meminta kepada Kepala KUA untuk segera mengidentifikasi tanah wakaf yang terkena dampak dari proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen.
"Kepala KUA harus memegang bukti fisik, karena data yang ada harus valid, kuat, pasti, dan jelas. Jika sertifikatnya belum ada, perlu dikawal hingga tuntas ke BPN," tegas Panut.
Panut berharap, Kepala KUA dapat melibatkan Penyuluh Agama Islam yang ada untuk memberikan wawasan kepada wakif ketika terjadi proses ruislag tanah wakaf yang terdampak pembangunan ruas jalan tol tersebut.
"Kepala KUA juga dapat menjelaskan terkait proses penggantian tanah wakaf kepada wakif dan nazir sebagai kompensasi atas adanya proyek nasional ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen yang melintas di wilayah Kabupaten Magelang telah memasuki tahapan pembebasan tanah. Pelaksanaan pembebasan tanah tersebut berada di 44 desa dan 7 Kecamatan, yakni Kecamatan Ngluwar, Muntilan, Mungkid, Candimulyo, Tegalrejo, Secang, dan Grabag.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



