Sambas, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kamkemenag) Kabupaten Sambas menerima wakaf Al-Qur'an dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sambas. Wakaf Al-Qur'an ini berasal dari para Calon Pengantin (Catin) sejumlah 20 buah yang diserahkan oleh Kepala KUA Kecamatan Sambas, Ahadi kepada Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kabupaten Sambas, Juanda di Kantor Kemenag Kabupaten Sambas, Selasa (22/2/2022).
Kepala KUA Kecamatan Sambas, Ahadi menyampaikan, pendistribusian ini disampaikan kepada Kankemenag Kabupaten Sambas untuk disebarluaskan ke Masjid se-Kabupaten Sambas pada acara Safari Ramadhan 1443 Hijriah.
"Kami terus mengajak para Catin untuk berwakaf Al-Qur'an, hal ini untuk mengatasi kekurangan Al-Qur'an di Kabupaten Sambas," ujar Ahadi.
Sementara itu, Gara Zawa Kankemenag Kabupaten Sambas, Juanda menyambut baik penyerahan wakaf Al-Qur’an yang dilakukan oleh Kepala KUA Kecamatan Sambas.
"Insyaallah akan kita sebarluaskan ke masjid di Kabupaten Sambas pada bulan Ramadan. Kita berharap gerakan wakaf Al-Qur'an juga berjalan di KUA Kecamatan lainnya," ujar Juanda.
Juanda mendoakan kepada para Catin yang telah berwakaf Al-Qur'an agar diberikan keberkahan oleh Allah SWT dalam kehidupan rumah tangganya menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



