Wonosobo, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Wonosobo melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) melakukan pendistribusian zakat produktif triwulan ke-2 senilai 75 juta rupiah, Senin (1/8/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Wonosobo, Ahmad Farid mengatakan, program zakat produktif yang dikumpulkan dari para ASN merupakan amanah yang sangat besar, karena bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
"Program ini memiliki tanggung jawab besar terhadap kemajuan umat, apalagi angka kemiskinan di Kabupaten Wonosobo masih cukup tinggi," kata Farid.
Farid berharap, adanya program zakat produktif ini dapat membantu mengembangkan usaha masyarakat serta menggerakkan perekonomian di Kabupaten Wonosobo.
"Semoga para penerima bantuan zakat produktif pada saat ini, di kemudian hari dapat menjadi muzaki yang membantu pengusaha kecil lainnya," pungkasnya.
Sementara itu, Gara Zawa Kankemenag Kabupaten Wonosobo, Artiyah menyampaikan, pendistribusian zakat produktif triwulan kedua merupakan tambahan modal usaha kepada 75 orang pengusaha kecil melalui 15 KUA Kecamatan.
"Untuk penerima bantuan, dari tiap-tiap KUA Kecamatan sebanyak 5 orang, masing-masing akan mendapatkan bantuan modal senilai 1 juta rupiah," ungkapnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



