Kaur, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kaur bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menjalin kerja sama mencegah stunting. Penandatanganan kerja sama dilakukan di Aula DP2KBP3A Kaur, Selasa (27/9).
Kepala Kankemenag Kaur, Irawadi menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup pendampingan, konseling, dan pemeriksaan kesehatan pada 3 bulan sebelum pasangan calon pengantin melaksanakan akad nikah. Hal itu sebagai upaya percepatan penurunan dan pencegahan stunting.
"Kita berharap dengan adanya kerja sama ini dapat mewujudkan perkawinan yang terencana melalui pendampingan, konseling, dan pemeriksaan kesehatan pada calon pengantin yang mendaftarkan pernikahan di masing-masing KUA Kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur,” harap Irawadi.
Untuk menyukseskan tujuan kerja sama, Irawadi meminta DP2KBP3A menyiapkan petugas yang dapat memfasilitasi calon pengantin di tingkat desa, sehingga ketika mendaftar nikah, pihak KUA tinggal memeriksa kelengkapan bukti telah melakukan pemeriksaan kesehatan pranikah.
“Pemeriksaan kesehatan pranikah ini merupakan tahapan baru yang harus dilaksanakan oleh catin, sehingga sosialisasi serta penyiapan petugas dan fasilitas pemeriksaannya harus disiapkan dengan baik, agar memudahkan catin dalam melengkapi persyaratan tersebut," kata Irawadi.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kaur, Diraswan menyampaikan, kerja sama yang ditandatangani bersama Kankemenag Kaur sangat penting mengingat pengendalian masalah stunting harus diselesaikan dari hulu.
“Kita hendak mencegah stunting dari hulu yaitu dari calon pengantin. Apabila calon pengantin telah diperiksa kesehatannya 3 bulan sebelum menikah, maka kita dapat menyiapkan langkah-langkah mulai dari pendampingan hingga bimbingan kesehatan agar nantinya dapat melahirkan anak yang sehat,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



