Banjarmasin, Bimas Islam --- Pelaksana Tugas (Plt) Penyelenggara Zakat Dan Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Ismail berkomitmen untuk mendukung program wakaf produktif yang digagas oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
"Dengan dimanfaatkannya tanah wakaf sehingga menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomis, ini dapat membantu operasional pengelolaannya," ujarnya usai meninjau Masjid At-Taqwa di Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (11/3/2022).
Ismail menjelaskan, Masjid At-Taqwa menjadi salah satu contoh pengelolaan wakaf secara produktif, karena di lahan tersebut juga dibangun sarana pendidikan untuk kegiatan tahfiz Al-Qur'an.
"Wakaf produktif merupakan investasi umat yang menjadi amal jariah bagi wakif dan manfaatnya dapat dirasakan umat Islam secara luas," lanjutnya.
Ismail menambahkan, Kankemenag Kota Banjarmasin terus berupaya menyosialisasikan tentang wakaf produktif kepada masyarakat, melalui koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait seperti BWI, DMI, dan para Penyuluh Agama Islam.
"Mudah-mudahan wakaf produktif di Kota Banjarmasin semakin berkembang, dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Bandung, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya…



