Bekasi, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Mutu Layanan KUA di Masa Pandemi Covid-19 terhadap para Kepala KUA, Penghulu, dan Operator Layanan SIMKAH yang bertempat di Hotel Merapi Merbabu, Rawalumbu, Kota Bekasi, Kamis (28/10/2021).
Kasi Urais Binsyar Kankemenag Kota Bekasi, Jaja Jamaluddin mengatakan, kegiatan Bimtek kali ini menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi agar mempermudah layanan pernikahan yang saat ini berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Dengan adanya sinergi ini, kami harapkan semua yang bertugas dalam pelayanan pernikahan dari unsur Operator SIMKAH, Penghulu, dan Kepala KUA dapat mengerti tentang hal tersebut," ungkap Jaja.
Jaja menegaskan, dengan adanya layanan pernikahan berbasis NIK, maka semua buku nikah yang dikeluarkan oleh seluruh KUA di Kota Bekasi sudah dalam bentuk print out dan telah ada scan barcode.
"Sejak 2019, semua buku nikah sudah tidak ada lagi yang ditulis tangan, semuanya berbentuk print out. Jika ada yang masih ditulis tangan, kami pastikan itu bukan dikeluarkan dari KUA," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Indentitas Penduduk Disdukcapil Kota Bekasi, Hudlori Anwar menyampaikan, sinergitas antara Kankemenag Kota Bekasi dengan Pemkot Bekasi harus terus berjalan dengan baik demi mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas.
"Karena kita semua bekerja untuk melayani masyarakat Kota Bekasi, jadi harus berjalan beriringan sesuai dengan tupoksi masing-masing," ujarnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



