Bekasi, Bimas Islam --- Kantor Kemenag Kota Bekasi berupaya agar mendapatkan hibah 6 lahan Kantor Urusan Agama (KUA) dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Hal ini disampaikan oleh Kasi Urais Binsyar Kankemenag Kota Bekasi, Jaja Jamaluddin kepada tim pemberitaan Bimas Islam usai acara sosialisasi KMA Nomor 912/2021 di Aula Kankemenag Kota Bekasi, Rabu (24/11/2021).
Jaja menyampaikan, keenam KUA yang saat ini sedang diupayakan agar dihibahkan oleh Pemkot Bekasi, yakni KUA Bekasi Barat, KUA Bekasi Timur, KUA Pondok Gede, KUA Pondok Melati, KUA Bantargebang, dan KUA Medan Satria.
"Karena keenam KUA tersebut tidak menyatu dengan lahan dari kecamatan atau kelurahan. Itu sedang kita carikan cara bagaimana agar dihibahkan kepada Kemenag," ungkap Jaja.
Jaja menambahkan, apabila keenam lahan KUA tersebut dapat dihibahkan kepada Kemenag, maka tujuan selanjutnya melakukan renovasi agar Gedung KUA dapat lebih representatif dalam layanan publik.
"Untuk saat ini, semua Gedung KUA di Kota Bekasi sudah cukup bagus. Hanya mungkin perlu ada renovasi dan perbaikan saja biar lebih nyaman," lanjut Jaja.
Jaja berharap, hibah enam lahan KUA dari Pemkot Bekasi yang diupayakannya ini akan menjadi peninggalan terbaik dirinya terhadap Kankemenag Kota Bekasi, karena ia akan memasuki masa purnabakti pada awal 2022 mendatang.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



