Semarang, Bimas Islam --- Keberadaan tanah wakaf diharapkan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Pengelolaan tanah wakaf dengan baik akan menghadirkan kemaslahatan dan manfaat bagi umat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Mukhlis Abdillah, dalam kegiatan Sosialisasi Regulasi Wakaf Angkatan XII yang digelar di Aula Kantor Kemenag Kota Semarang, Sabtu (23/10/2021).
Mukhlis mengatakan, tanah wakaf yang sudah jelas statusnya dan dikelola secara produktif tentu akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Prinsip kehati-hatian juga diperlukan dalam mengelola wakaf agar tidak terjadi masalah di kemudian hari, seperti sengketa tanah.
"Kami harap permasalahan yang ada bisa segera diselesaikan dan bisa dikelola secara produktif untuk kesejahteraan umat," ujar Mukhlis.
Untuk itu, Mukhlis meminta kepada para nazir untuk mampu mengelola wakaf secara profesional karena merupakan potensi besar bagi peningkatan ekonomi umat Islam. Terlebih lagi, Indonesia merupakan negara dengan umat Islam terbesar di dunia.
Acara ini dibuka oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan Sosial Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Semarang, Maturi melibatkan sebanyak 100 peserta. Mereka terdiri atas perwakilan Pemkot Semarang, Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Penyuluh Agama Islam PNS dan non PNS Semarang Tengah.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



