Semarang, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang melakukan monitoring atas kinerja tim pendataan dan inventarisasi tanah wakaf di 16 kecamatan se-Kota Semarang, Selasa (18/10/2022). Kegiatan ini dipimpin oleh Penyelenggara Zakat Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kota Semarang, Cholidah Hanum.
Hanum mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan semua tim bergerak untuk melakukan pendataan di masing-masing wilayah. Menurutnya, hal ini juga dalam rangka evaluasi masalah yang ditemukan di lapangan.
"Dengan adanya monitoring, kita bisa mengetahui sejauh mana proses yang sedang berjalan, apa saja kendalanya, serta bagaimana solusinya," ujar Hanum.
Hanum menerangkan, kegiatan pendataan tanah wakaf di Kota Semarang akan dilakukan hingga akhir Oktober. Ia berharap, kegiatan ini dapat mengetahui secara pasti berapa jumlah tanah wakaf di Kota Semarang.
"Tim pendataan dan inventarisasi tanah wakaf ini harus mempunyai progres yang terukur. Kita akan terus lakukan monitoring hingga tugas mereka selesai tepat waktu," tuturnya.
Sebagai informasi, tim pendataan dan inventarisasi tanah wakaf dibentuk oleh Kankemenag Kota Semarang pada akhir September lalu. Tim tersebut dari Kepala KUA selaku koordinator, Penyuluh Agama Islam PNS dan non-PNS, serta operator SIWAK.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



