Semarang, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang telah menerima 8 sertifikat hibah tanah KUA dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Hal ini disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha (TU) Kankemenag Kota Semarang, Rachmad Pamudji saat apel pagi di halaman kantor, Senin (28/6/2022).
"Penyerahan sertifikat hibah tanah tersebut dalam rangka turut mendukung program prioritas Kemenag, yakni revitalisasi KUA. Tentunya ini merupakan kabar bahagia bagi kita," ujar Pamudji.
Pamudji berharap, dengan adanya hibah tanah KUA yang diserahkan oleh Pemkot Semarang dapat meningkatkan kualitas layanan publik terkait informasi keagamaan di KUA. Menurutnya, masyarakat masih menganggap KUA hanya memberikan layanan seputar pernikahan.
"Revitalisasi KUA bukan hanya sekadar membuat gedung yang bagus saja, namun para petugas juga harus melayani masyarakat dengan ramah dan tulus," lanjutnya.
Selain itu, Pamudji juga mengingatkan kepada para ASN di lingkungan Kankemenag Kota Semarang untuk terus menjaga dan meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja.
"Mari kita bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. Semoga apa yang kita kerjakan mendapatkan berkah dari Allah SWT," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



