Gunungkidul, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan studi tiru Pengelolaan Wakaf Uang Digital ke Kankemenag Gunung Kidul. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kankemenag Gunungkidul, Sa'ban Nuroni dan Penyelenggara Zakat Wakaf, Sri Sugiarti, Rabu (9/11/2022).
Penyelenggara Zakat Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kulon Progo, Haris Widiyanto mengungkapkan, program Pojok Wakaf Uang Digital (PWUD) di wilayah Kulon Progo masih rendah. Untuk itu, pihaknya ingin mengetahui dan meniru cara yang digunakan di Kankemenag Gunungkidul.
"Kami ingin belajar lebih jauh tentang bagaimana pengelolaan wakaf uang digital di sini. Semoga nantinya ilmu yang kami dapat bisa diterapkan di Kulon Progo," ujar Haris.
Menanggapi hal tersebut, Sa'ban Nuroni mengungkapkan, program wakaf uang di Kankemenag Gunungkidul sudah dimanfaatkan untuk budidaya penanaman rumput untuk makanan ternak. Ia mengungkapkan, saat ini sudah masuk musim panen dari budidaya rumput tersebut.
"Pengembangan wakaf uang untuk makanan ternak berada di Darul Qur'an seluas 7.300 meter persegi. Ini sudah berhasil dengan baik dalam pengelolaan rumput gajah," tuturnya.
Sementara itu, Stratetic Director Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI) Roy Renwarin menyampaikan, budidaya rumput gajah dari pengembangan wakaf uang dirasakan sangat bermanfaat oleh para peternak di Gunung Kidul.
"Salah satunya, Peternakan Satria Kayangan Farm kini sudah memanfaatkan ladangnya untuk pakan ternak yang dibantu dari pengembangan wakaf uang," ujar Roy.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



