Lampung, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lampung Barat meluncurkan gerakan wakaf uang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kantor Urusan Agama (KUA) dan para penyuluh agama baik PNS maupun non PNS tingkat Kecamatan.
Kepala Kankemenag Lampung Barat, Maryan Hasan mengatakan programnya merupakan sebuah inovasi yang dilakukan oleh Seksi Penyelenggara Zakat Wakaf dengan cara membagikan celengan kepada seluruh ASN Kemenag untuk diisi wakaf uang.
“Dalam jangka waktu tiga bulan celengan tersebut akan dikumpulkan oleh Seksi Penyelenggara Zakat Wakaf dan hasilnya akan diserahkan kepada BWI sebagai Nazhir (pengelola wakaf) agar diolah untuk memajukan kesejahteraan umum,” katanya Rabu (17/03).
Maryan berharap program wakaf uang dapat memotivasi seluruh lapisan masyarakat agar dapat ikut berwakaf dari nilai terkecil untuk membantu sesama.
“Semoga para penyuluh dapat mengajak masyarakat untuk ikut serta agar dapat berkontribusi untuk peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



