Lampung, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lampung Barat meluncurkan gerakan wakaf uang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kantor Urusan Agama (KUA) dan para penyuluh agama baik PNS maupun non PNS tingkat Kecamatan.
Kepala Kankemenag Lampung Barat, Maryan Hasan mengatakan programnya merupakan sebuah inovasi yang dilakukan oleh Seksi Penyelenggara Zakat Wakaf dengan cara membagikan celengan kepada seluruh ASN Kemenag untuk diisi wakaf uang.
“Dalam jangka waktu tiga bulan celengan tersebut akan dikumpulkan oleh Seksi Penyelenggara Zakat Wakaf dan hasilnya akan diserahkan kepada BWI sebagai Nazhir (pengelola wakaf) agar diolah untuk memajukan kesejahteraan umum,” katanya Rabu (17/03).
Maryan berharap program wakaf uang dapat memotivasi seluruh lapisan masyarakat agar dapat ikut berwakaf dari nilai terkecil untuk membantu sesama.
“Semoga para penyuluh dapat mengajak masyarakat untuk ikut serta agar dapat berkontribusi untuk peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ditjen Bimas Islam Terapkan 4T dan 4D dalam Penyusunan Anggaran 2027
Jakarta, Bimas Islam — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menerapkan prinsip 4 Tepat dan 4 D dalam penyusunan Pagu Alokasi…



