Lebong, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Heriansyah, meminta seluruh pegawai di Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Lebong mematuhi protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas).
“Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja, virus Covid-19 sekarang penyebarannya semakin cepat, dan semakin banyak memakan korban jiwa, yang mana Covid-19 mulai menyebar di Kabupaten Lebong,’’ kata Heriansyah di Lebong, Bengkulu, Senin (26/7/2021).
Heriansyah menambahkan, menerapkan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan di tempat kerja, tetapi harus diterapkan di mana pun berada.
"Karenanya saya mengimbau kepada seluruh KUA di Lebong untuk selalu menerapkan protokol kesehatan baik pada jam kantor maupun pada saat berada di rumah,” ujar Heriansyah.
Terkait dengan pernikahan, Heriansyah menjelaskan acara pernikahan di masa pandemi dilaksanakan secara tertutup, dan harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Untuk acara pernikahan di masa pandemi ini, pernikahan dilakukan secara tertutup dan menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19. Soalnya orang yang menikah semakin banyak dan semakin banyak pula orang yang terinfeksi,” ungkap Heriansyah.
Selain mengingatkan mengenai prokes 5M, Heriansyah yang juga menjadi anggota tim cyber pungli meminta petugas di KUA dan seluruh jajaran Kankemenag menjauhi pungutan liar terhadap masyarakat.
"Kepada seluruh anggota Kankemenag dan KUA se-Kecamatan Lebong beserta jajarannya diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan pungli," tutup Heriansyah.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



