Pematang Siantar, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama Kota Pematang Siantar menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja KUA pada setiap kecamatan di wilayahnya, Rabu (9/8/2023).
Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Pematang Siantar Maranaik Hasibuan mengatakan, Monev bertujuan untuk memastikan tata kelola administrasi dan kinerja KUA berjalan optimal.
"Hal yang dilakukan dalam Monev adalah mengevaluasi dan memeriksa administrasi seperti buku kas keuangan DIPA dan PNBP serta pemeriksaan buku perlengkapan persyaratan nikah," terangnya.
“Setiap KUA wajib memberi pelayanan nikah berdasarkan aturan pemerintah, agar dapat mewujudkan KUA yang berintegritas, bebas korupsi, dan bersih,” ucapnya.
Hasibuan berharap, Monev dapat memberi semangat baru bagi KUA untuk meningkatkan kinerja administratif maupun pelayanan.
Dalam kegiatan Monev, Hasibuan juga memberi pembinaan terkait kegiatan administrasi, seperti pengelolaan BOP KUA, persyaratan pernikahan, dan ketepatan pemberian buku nikah setelah akad.
Fn/Mr



