Probolinggo, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Probolinggo menggelar Penguatan Moderasi Beragama. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kankemenag Probolinggo pada Jumat (27/5) ini diikuti oleh 192 Penyuluh Agama Islam (PAI) Non-PNS.
Kasi Bimas Islam Kankemenag Probolinggo, Solehudin menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman para penyuluh tentang moderasi beragama. Menurutnya, penyuluh harus mampu membawa warna positif di tengah masyarakat.
“Para penyuluh dari 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo yang mengikuti kegiatan ini harus bisa menjadi contoh dan corong kerukunan. Apalagi, penyuluh agama memiliki jemaah majelis taklim,” ujar Solehudin dalam sambutannya.
Dia menambahkan, penyuluh juga harus menyosialisasikan program-program Kemenag. “Mengingat pentingnya peran para penyuluh, maka mereka harus mampu menerjemahkan prinsip-prinsip moderasi beragama saat berinteraksi dengan masyarakat,” tuturnya.
“Nilai-nilai yang terkandung dalam moderasi beragama sejalan dengan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Islam sangat menjunjung tinggi etika, adab, serta nilai-nilai kemanusiaan. Islam juga sangat menjunjung tinggi hak-hak setiap orang, salah satunya dalam berkeyakinan,” imbuhnya.
Dia berharap, melalui Penguatan Moderasi Beragama memperkokoh kerukunan antarumat beragama yang selama ini sudah terjalin erat. “Kami berharap hubungan sosial keagamaan di tengah masyarakat semakin rukun dan damai,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



