Rembang, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rembang menggelar kegiatan Pemetaan Wawasan Kebangsaan untuk Penyuluh Agama Islam. Acara ini diikuti 125 Penyuluh Agama Islam PNS dan non-PNS di Masjid Maslahatul Ummah, Rembang, Selasa (1/11/2022).
Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah mengatakan, program ini bertujuan untuk menyusun peta wawasan kebangsaan bagi Penyuluh Agama Islam. Hal ini, lanjutnya, sebagai bahan untuk merumuskan kebijakan pengembangan program layanan bimbingan dan penyuluhan.
"Untuk mewujudkan penguatan kehidupan berbangsa ini, Penyuluh Agama Islam menjalankan lima fungsi, yakni fungsi edukatif, informatif, konsultatif, advokatif, dan administratif," ujar Fatah.
Fatah memaparkan, ada 12 hal yang menjadi tupoksi Penyuluh Agama Islam dalam memberi informasi keagamaan kepada masyarakat, di antaranya pemberantasan buta huruf Al-Qur'an, produk halal, pencegahan aliran keagamaan bermasalah, dan keluarga sakinah.
"Kemudian terkait pemberdayaan zakat dan wakaf, moderasi beragama, pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta informasi tentang haji dan umrah," papar Fatah.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kankemenag Rembang, Ali Muhyidin mengatakan, melalui pemetaan ini, diharapkan mampu meningkatkan kinerja Penyuluh Agama Islam dalam menjalankan tugas dengan baik.
"Sehingga mampu menanamkan pemahaman kepada masyarakat untuk mempertahankan keutuhan negara NKRI yang berdaulat," ujar Ali.
Tes wawasan kebangsaan terhadap para Penyuluh Agama Islam juga dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota yang berada di 26 Provinsi.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



