Rembang, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rembang menggelar sosialisasi penerapan Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) kepada seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Rembang, Rabu (21/9/2022).
Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kabupaten Rembang, Sri Farida Ristiyana mengatakan, terdapat 525 blangko E-AIW yang telah didistribusikan kepada 14 KUA di Kabupaten Rembang.
"Adapun jumlah yang diterima di masing-masing KUA tergantung pada frekuensi peristiwa ikrar wakaf yang terjadi," ujar Farida.
Farida menambahkan, pengisian blangko E-AIW oleh masyarakat akan didampingi tim Satgas Menawan Hati (Menangani dan Melayani Wakaf dengan Sepenuh Hati) yang telah dibentuk di tiap-tiap KUA.
"Satgas ini telah diberi pelatihan terkait pengisian E-AIW bersama pengurus BWI Kabupaten Rembang," lanjutnya.
Pada acara ini, Kankemenag Kabupaten Rembang turut menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf di Desa Kenongo, Kecamatan Sedan. Dua sertifikat tanah wakaf tersebut untuk pembangunan Madrasah Diniyyah dan masjid.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



