Sabulussalam, Bimas Islam -- Kepala Kantor Kemenag Sabulussalam, Marwan mewakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kota Sabulussalam, Jumat (18/8/2023).
Marwan mengatakan, BKM merupakan lembaga resmi pemerintah yang bertugas meningkatkan peran dan fungsi masjid. Tak hanya sebagai tempat ibadah, imbuh Marwan, masjid juga mesti menjadi rumah pembinaan masyarakat.
“BKM bertujuan meningkatkan kesejahteraan masjid atas dasar takwa melalui peningkatan manajemen (idarah), kemakmuran (imarah), dan pemeliharaan (riayah). Mari kita manfaatkan masa bakti kita selama lima tahun mendatang sebagai ladang ibadah bagi kita semua,” tutur Marwan.
Ia pun mengajak para pengurus BKM untuk terus menghidupkan masjid melalui kegiatan keagamaan dan kebangsaan.
“Melalui BKM, mari kita bersama-sama melakukan gerakan-gerakan keumatan dan kebangsaan. Kita jadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung, sehingga semua yang tergabung dalam kepengurusan BKM dapat bekerja dengan bersinergi bersama pemerintah daerah,” ucap Marwan.
Sementara itu, Wali Kota Sabulussalam, Affan Alfian Bintang mengaku siap bersinergi dengan BKM dalam meningkatkan peran dan fungsi masjid.
“Selamat kepada seluruh pengurus BKM Kota Subulussalam yang baru dikukuhkan. Saya berharap, pengurus BKM Kota Subulussalam bisa menambah semangat kegiatan keagamaan dalam menghidupkan masjid," ujar Bintang.
“Saya atas nama pemerintah siap dalam meningkatkan peran dan fungsi masjid di Kota Subulussalam,” tandasnya.
Diketahui, landasan pembentukan BKM tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2006 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid.
Fn/Mr



