Sidoarjo, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Amir Sholahuddin menargetkan penerbitan 15 Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait pergantian tanah wakaf terdampak lumpur Lapindo di tahun 2022. Hal itu dikatakannya usai berhasilnya pergantian tanah wakaf tahap 1 di tahun 2020 dan tahap 2 di tahun 2021.
“Setelah tahap 1 sebanyak 8 KMA terbit dan tahap 2 sebanyak 7 KMA terbit hari ini, saya optimis tahun depan 15 KMA akan terbit,” katanya saat dihubungi Bimas Islam, Senin (15/11).
Amir mengatakan, rasa optimisnya dikatakan melihat kesiapan tim Penilai Keseimbangan Tukar Menukar Harta Benda Wakaf yang dipimpinnya. Pasalnya masih ada puluhan lokasi tanah wakaf yang terdampak lumpur Lapindo harus segera diruislagh.
“Proses pergantian tanah wakaf adalah bottom to up dari bawah ke atas. Jadi dari Kankemenag Kabupaten, lanjut ke Kanwil, baru ke Kemenag Pusat di Jakarta,” ujarnya.
Amir mengatakan tim Penilai Keseimbangan Tukar Menukar Harta Benda Wakaf terdiri dari lintas sektor terkait, yaitu Pemda Kab/Kota, BPN Kab/Kota, MUI Kab/Kota, Kankemenag Kab/Kota, Nazir, dan KUA Kecamatan.
“Sebelum dibawa ke Jakarta, nilai dan manfaat harta benda penukar ditetapkan oleh Kepala Kantor Kemenag berdasarkan rekomendasi tim,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



