Soppeng, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Soppeng melakukan pendampingan audit syariah dan akreditasi terhadap BAZNAS Kabupaten Soppeng. Hal ini sebagai upaya memastikan pengelolaan dana zakat sesuai prinsip-prinsip syariah.
Kepala Kankemenag Kabupaten Soppeng, Afdal menyampaikan, sebagai lembaga yang ditunjuk untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan transparansi.
"Audit syariah ini merupakan upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS, baik dari segi pengumpulan maupun pendistribusiannya harus mematuhi prinsip syariah," ujar Afdal.
Afdal berharap, BAZNAS Kabupaten Soppeng mampu menjadi pionir dalam membantu pemerintah daerah mengentaskan kemiskinan melalui optimalisasi dana ZIS.
"Jika potensi zakat ini bisa ditingkatkan, maka upaya pengentasan kemiskinan bisa dipercepat. Karena zakat mampu mengurangi ketimpangan sosial di masyarakat," lanjutnya.
Afdal menambahkan, konsep zakat dalam ajaran Islam dapat mewujudkan keadilan sosial, karena di dalam harta seseorang terdapat hak dari para mustahik.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



