Tasikmalaya, Bimas Islam --- Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menargetkan pembangunan 135 unit Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) pada 2021. Pembangunan yang akan dilaksanakan pada 31 Provinsi ini rencananya menggunakan skema pembiayaan bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Dari ke 135 unit tersebut, salah satunya pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Tasikmalaya, Aep Saepudin mengatakan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji ini merupakan salah satu bagian peningkatan fungsi KUA. Menurutnya, saat ini banyak KUA di Indonesia berada dalam kondisi kurang layak sebagai tempat pelayanan publik.
“Pembangunan KUA yang biasa saja maka menghasilkan kuantitas yang biasa. Jika kita di Kementerian Agama tidak melakukan langkah yang out of the box, maka pembangunan KUA akan sama saja jumlahnya setiap tahun,” ungkap Aep pada Jumat (5/3).
Sebelumnya, Sesditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar menyampaikan bahwa KUA adalah ujung tombak untuk melakukan program pembinaan masyarakat, khususnya umat Islam. Karena mereka yang langsung menyentuh lapisan masyarakat.
"Sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran KUA benar-benar sebagai representasi dari program-program pembinaan masyarakat Islam yang ada di Kementerian Agama," ungkap Fuad.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



