Tuban, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Jawa Timur, memberikan fasilitas swab test gratis kepada pasangan calon pengantin (catin) yang akan menikah pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Ini hanya untuk catin. Syaratnya sudah mendaftar pernikahan di KUA Kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban dan tes swabnya di Puskesmas setempat," kata Kakankemenag Tuban, Sahid, di kantornya Jl. Doktor Wahidin Sudiro Husodo, Tuban, Jawa Timur, Rabu (28/7/2021).
Sahid menambahkan, swab gratis bagi calon pengantin ini diberlakukan sejak masa perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus mendatang.
Sahid menerangkan, tes usap gratis tersebut merupakan kerja sama antara Kankemenag dengan pemerintah Kabupaten Tuban. Pada mulanya, kata Sahid, Kankemenag mengajukan surat kepada Bupati Tuban pada tanggal 15 Juli 2021. Kepada Bupati, Kemenag mengusulkan dilakukan swab gratis bagi lima orang yang terdiri dari, dua catin, satu wali, dan dua orang saksi.
Namun setelah dirapatkan, sambung Sahid, akhirnya disepakati hanya catin yang mendapatkan fasilitas tes usap gratis.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati, kita ingin tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan kesehatan yang terjamin. Dari KUA juga tetap mengutamakan protokol kesehatan, wajib memakai masker, dan sarung tangan," tandasnya.
Sahid menambahkan, pada masa perpanjangan PPKM ini, ia juga melakukan sosialisasi SE Menag Nomor 20 tahun 2021 tentang Penerapan Prokes 5M secara virtual kepada Kasi Bimas Islam, seluruh Kepala KUA, Penyuluh, dan Penghulu yang berada di wilayah Kabupaten Tuban.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



