Wonosobo, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Wonosobo menyalurkan zakat produktif triwulan pertama tahun 2022 senilai 87,5 juta rupiah kepada 78 mustahik di Aula Kankemenag Kabupaten Wonosobo, Jumat (10/6/2022).
Dalam sambutannya, Kasubbag Tata Usaha (TU) Kankemenag Kabupaten Wonosobo, Mahbub menyampaikan, penyaluran zakat produktif menjadi salah satu upaya dalam optimalisasi pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk pengentasan kemiskinan,
"Zakat produktif ini jangan dihabiskan untuk konsumsi, tetapi jadikan sebagai modal usaha sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup yang berkelanjutan," kata Mahbub.
Mahbub menambahkan, zakat produktif yang disalurkan dapat menjadi alternatif sumber dana pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang tidak mampu.
"Setelah ini, saya harapkan para Penyuluh Agama Islam melakukan pendampingan terhadap para mustahik agar usaha mereka berjalan baik," pungkasnya.
Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kabupaten Wonosobo, Artiyah menjelaskan, penyaluran zakat produktif berjumlah total sebanyak 87,5 juta rupiah akan disalurkan melalui KUA Kecamatan.
"Sebanyak 75 juta rupiah akan disalurkan melalui 15 KUA, sisanya sebanyak 12,5 juta rupiah disalurkan kepada 3 orang mualaf untuk usaha tabung gas," ungkapnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



