Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Hadits (MHQH) Pangeran Sulthon bin Abdul Aziz Alu Su'ud tingkat nasional tahun 2021. Kegiatan yang merupakan kerjasama dengan Atase Agama Kedubes Arab Saudi di Jakarta ini juga dimaksudkan sebagai upaya spiritual agar Indonesia dan dunia bebas dari Covid-19
"Kegiatan ini merupakan upaya secara spritualitas memohon kepada Allah agar kita dibebaskan dari Covid-19," ungkap Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag, Juraidi, saat dihubungi, Ahad (14/2/21).
Juraidi menambahkan, Panitia MHQH telah mendapatkan surat rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB menyambut baik kegiatan yang terdiri dari dua tingkat yaitu nasional dan Asia-Pasifik ini.
"Alhamdulillah kita sudah mengantongi rekomendasi dari BNPB," tambahnya.
Di dalam surat rekomendasi bernomor B.2/SET SATGAS/PD.01.02/01/2021 tanggal 8 Januari 2021 disebutkan bahwa BNPB menyambung baik kegiatan MHQH dengan menyampaikan beberapa syarat.
"Kegiatan wajib mematuhi protokol kesehatan, meliputi swab PCR dengan hasil negatif, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak minimal satu meter," tambah Juraidi menjelaskan isi surat rekomendasi BNPB.
Disebutkan pula dalam surat tersebut bahwa panitia harus melakukan koordinasi dengan kepala daerah dan satuan tugas penanganan Covid-19 setempat.
MHQH Pangeran Sulthon bin Abdul Aziz Alu Su'ud merupakan kerjasama antara Direktorat Penais Ditjen Bimas Islam, Kemenag Republik Indonesia dengan Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Waktu pelaksanaan kegiatan, lanjut Juraidi, akan ditetapkan dalam rapat panitia pada Selasa (16/2/21) mendatang.
(Pirman)
Editr: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



