Jakarta, Bimas Islam -- Transformasi digital pada pelayanan KUA terus digencarkan Kementerian Agama.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Masmin Afid saat memberi materi 'Transformasi Digital pada KUA' pada rangkaian kegiatan Rapat Bimbingan Teknis Pengelolaan Sistem Informasi pada KUA Revitalisasi Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (30/5/2023).
Afid menyampaikan, pengembangan sistem informasi dan aplikasi pada pelayanan publik di KUA bertujuan untuk mewujudkan integrasi infrastruktur.
"Tujuan transformasi digital meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah dan pelayanan publik, mewujudkan integrasi infrastruktur," ungkapnya.
Saat ini, transformasi digital telah dilakukan pada aspek pencatatan perkawinan di KUA, yang diterapkan pada aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Menikah). Ke depan, transformasi digital juga akan terus berkembang dan masuk pada aspek lainnya.
"Melalui program Revitalisasi KUA, transformasi digital terus merambah pada bidang-bidang lainnya," tambanya.
Msk/Mr



