Gorontalo, Bimas Islam – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo menggelar Uji Kompetensi (Ujikom) Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam (JF-PAI) tingkat Provinsi Gorontalo di Aula Kanwil Kemenag Gorontalo, Senin (12/06/2023). Ujikom tersebut dilakukan dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT).
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Agama Islam dan Sistem Informasi Kanwil Kemenag Gorontalo, Reny Armita menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran kepada penyuluh, bahwa mereka diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak penuh untuk melakukan bimbingan dan penyuluhan agama. Maka, penyuluh agama harus memiliki kompetensi sesuai standar yang dibutuhkan.
Tujuan lainnya yaitu untuk mengingatkan para penyuluh, bahwa mereka bisa berkembang ke jabatan yang lebih tinggi, yang salah satu syaratnya adalah memiliki sertifikat Ujikom Penyuluh.
“Mudah-mudahan lewat kegiatan ini terwujud PAI yang profesional dan berkualitas. Saya pun kembali mengingatkan kiranya seluruh peserta mengikuti uji kompetensi JF-PAI secara serius. Ketelitian dan kecermatan kita dituntut sehingga hasilnya juga sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ujarnya.
Reny menjelaskan uji kompetensi ini terbagi ke dalam dua sesi. “Pertama, ujian tertulis dengan jumlah soal yang sudah ditentukan (pilihan ganda), dan sesi kedua wawancara dengan tim penguji yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2023,” pungkasnya.
Penyuluh Agama Islam yang mengikuti Ujikom ini yaitu, Abdul Mukmin dari Kabupaten Gorontalo Utara, dan Siti Halima Warijan, Maryam Harun, Nurlaila Naue, serta Fatma Bilaleja dari Kabupaten Gorontalo.
Ba/Mr



