Banda Aceh, Bimas Islam --- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh melalui Bidang Penerangan Agama Islam Zakat Wakaf (Penaiszawa) dan Bank Indonesia (BI) mengadakan Pelatihan Nazhir Wakaf Dalam Mengelola Wakaf Produktif dan Akuntabel.
Kepala Bidang (Kabid) Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Azhari mengatakan, tujuan dilaksanakan pelatihan nazhir adalah untuk meningkatkan kapasitas dan profesional nazhir dalam mendata, menjaga, mengelola, dan mengembangkan wakaf.
“Saat ini pengelolaan wakaf di Aceh masih tradisional bahkan masih banyak aset wakaf yang tidak dikelola dengan baik karena keterbatasan nazhir,” katanya di Banda Aceh, saat dihubungi via pesan Whatsapp, Jumat (6/8).
Azhari berharap, pelatihan ini membuat nazhir memahami tugas dan fungsingnya dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf. Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat wakaf dan dapat menarik wakif baru.
“Semoga ke depannya nazhir di Aceh makin profesional dan membuat minat masyarakat Aceh untuk berwakaf meningkat,” ujarnya.
Pelatihan Nazhir Wakaf Dalam Mengelola Wakaf Produktif dan Akuntabel diikuti oleh 45 nazhir di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Berar. Hadir sebagai narasumber Ketua BWI Aceh Abd Gani Isa, Komisioner BWI Irfan Syauqi Beik, dan Komisioner Baitul Mal Aceh Khairina.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



