Aceh, Bimas Islam --- Analis Kebijakan Seksi Zakat dan Wakaf, Kanwil Kemenag Aceh, Nashrullah mengatakan, di tahun 2022 telah menyiapkan program unggulan terkait peningkatan dan perbaikan tata kelola zakat dan wakaf.
“Kami akan menjalankan program peningkatan kompetensi bagi amil, pembinaan kompetensi nazir, pendampingan akreditasi dan audit syariah lembaga zakat, layanan advokasi aset wakaf, pembinaan pemberdayaan kelompok mustahik disabilitas, dan pelatihan dan pendampingan bantuan pemberdayaan ekonomi keluarga di KUA,” kata Nashrullah saat dihubungi tim pemberitaan bimasislam, Senin (31/01).
Nashrullah mengatakan, peningkatan kompetensi amil dimulai dengan pelatihan penyusunan laporan keuangan sesuai Pernyataan Standar Akuntansi (PSAK) tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah (ZIS). Menurutnya, pelatihan diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas amil dalam pengelolaan ZIS, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
“Pembinaan kompetensi nazir dan amil dilakukan sebagai persiapan ujian Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Zakat dan Wakaf,” ujarnya.
Selain itu, Nashrullah mengatakan, akan tetap melakukan sosialisasi pentingnya advokasi aset wakaf kepada masyarakat. Dia menjelaskan, menurut data Sistem Informasi Wakaf Kemenag (SIWAK), data tanah wakaf di Aceh ada 18.026 tanah wakaf, dengan jumlah yang sudah bersertifikat baru sebanyak 8.785 lokasi, dan yang belum bersertifikat 9.241 lokasi.
“Masih banyaknya lokasi tanah wakaf yang belum bersertifikat, sehingga diperlukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikat bagi keamanan tanah wakaf,” ujarnya.
Terakhir, lanjut Nashrullah, pembinaan dan pemberdayaan kelompok mustahik disabilitas, dan pelatihan serta pendampingan bantuan pemberdayaan ekonomi keluarga di KUA.
“Melanjutkan program 2021 KUA Percontohan Ekonomi Umat di KUA Matangkuli selama 3 tahun, di tahun 2022 melakukan pendampingan terhadap penerima manfaat, dan memberikan pembinaan terhadap mustahik disabilitas agar lebih mandiri,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



