Gunungkidul, Bimas Islam --- Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jauhar Mustofa mendorong jajarannya aktif mempromosikan layanan KUA kepada masyarakat. Selain melalui forum luring, Jauhar juga mendorong jajaran aktif melakukan sosialisasi melalui media sosial.
"Publikasikan seluruh layanan KUA melalui beragam cara termasuk media sosial. Viralkan berbagai layanan KUA sehingga dikenal masyarakat,” ajak Jauhar saat menjadi narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Program Revitalisasi KUA di Semin, Gunungkidul, Kamis (1/9/22).
Sebagai program prioritas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, imbuh Jauhar, revitalisasi KUA merupakan upaya Kemenag dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat. Tidak hanya layanan pencatatan nikah dan rujuk, KUA juga menjadi garda terdepan dalam melayani bimbingan masyarakat Islam, ekonomi keumatan, hingga resolusi konflik berbasis agama.
"Kita berkomitmen satu langkah mengawal revitalisasi KUA. KUA diharapkan menjadi garda terdepan dalam melayani semua agama sehingga KUA menjadi Pusat Layanan Keagamaan (Pusaka),” imbuh Jauhar.
Sebelumnya, FGD serupa dilaksanakan untuk KUA Keraton dan Megangsan. Dalam forum tersebut, Jauhar juga menyampaikan sejumlah isu terkini terkait penguatan KUA sebagai etalase Kemenag di tingkat Kecamatan.
"Saat ini, Kemenag Pusat tengah menyusun berbagai regulasi. Misalnya terkait KUA yang bisa melayani lintas kecamatan, Kepala KUA tidak harus dari unsur Penghulu, termasuk penyempurnaan KMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Laksana Kerja KUA Kecamatan," pungkas Jauhar.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



