Mojokerto, Bimas Islam – Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto meresmikan Kampung Zakat Maslahah Sejahtera di Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto, pada Rabu (20/11/2024). Program ini bertujuan menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi dana zakat, dengan harapan mampu mengubah mustahik menjadi muzaki.
Penjabat (PJ) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, mengapresiasi pembentukan Kampung Zakat yang dianggap strategis untuk menanggulangi kemiskinan di wilayah tertinggal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal.
"Pembentukan Kampung Zakat ini adalah upaya mengentaskan kemiskinan berbasis daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) melalui optimalisasi dana zakat," kata Jazuli.
Program Kampung Zakat Maslahah Tawangrejo dirancang untuk memberdayakan masyarakat melalui berbagai sektor. Di bidang ekonomi, program ini memberikan bantuan ternak kambing kepada 10 mustahik, menyediakan dana stimulan bagi 28 pelaku UMKM, serta menggelar pelatihan keterampilan seperti kerajinan tangan dan teknik pertanian guna meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Di sektor sosial, perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan, seperti janda dan duda fakir miskin. Program ini juga berkontribusi pada pendidikan dengan memberi dukungan kepada siswa, santri, dan ustaz di dua lembaga TPQ setempat, sehingga memastikan akses pendidikan agama yang lebih baik.
Selain itu, pembinaan mental menjadi salah satu fokus utama, dengan bimbingan yang ditujukan bagi korban narkoba, perundungan, anak terlantar, serta pasangan berisiko. Program ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi psikologis dan sosial kelompok tersebut. Di bidang kesehatan, perhatian difokuskan pada bayi yang berisiko stunting, dengan memberi bantuan yang dirancang untuk mendukung tumbuh kembang optimal mereka.
Jazuli menyebut, program ini juga mendorong penguatan moderasi beragama dan kepedulian sosial masyarakat melalui zakat. "Program ini diharapkan meningkatkan keimanan, moderasi beragama, dan kepedulian sosial masyarakat melalui penyaluran zakat," ujarnya.
Anggaran program yang menyasar Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatirejo itu mencapai anggaran sebesar Rp308,39 juta, berasal dari kolaborasi pemerintah daerah, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag, BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), perusahaan, dan masyarakat. Pelaksanaan dan pendampingan program dilakukan selama satu tahun oleh Satgas dari unsur Kemenag, Pemkab, BAZNAS, dan Kecamatan.
"Dengan kolaborasi berbagai pihak, Kampung Zakat Maslahah Sejahtera diharapkan membawa perubahan positif bagi kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Mojokerto," tambah Jazuli.
Ia berharap program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin, tetapi juga meningkatkan perekonomian mereka.
"Peluncuran Kampung Zakat ini menjadi momentum kebangkitan zakat sebagai sumber perekonomian sekaligus syiar dakwah zakat," pungkasnya.
Fn/Mr



