Bengkayang, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Pemkab Bengkayang meluncurkan program Kampung Zakat Mandiri di Pulau Kabung, Desa Kalimunting, Rabu (16/3/2022).
Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Andi Yasri yang turut hadir dalam acara tersebut, turut mengapresiasi terwujudnya Kampung Zakat Mandiri yang diinisiasi Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar.
"Kampung Zakat Mandiri di Pulau Kabung ini menjadi yang Kampung Zakat kedua yang berada di Kalbar. Sebelumnya, kami sudah meluncurkan Kampung Zakat di Kabupaten Sambas pada tahun 2018 lalu," ujar Andi.
Sementara itu, Analis Kebijakan Seksi Pemberdayaan Zakat Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar, Emmy Jumartinah mengungkapkan, pada tahun ini program Kampung Zakat akan diterapkan di 3 lokasi lagi, yakni Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Melawi, dan Kota Singkawang.
"Alhamdulillah, ekspektasi dari pemerintah daerah setempat sangat antusias terhadap program ini. Mereka optimis program Kampung Zakat ini mampu memberdayakan warganya," ungkap Emmy.
Emmy menambahkan, untuk Kampung Zakat di Pulau Kabung, Kabupaten Bengkayang ini akan lebih difokuskan pada budidaya minyak cengkeh, pala, dan ikan teri sebagai hasil sumber daya alamnya.
"Selain berkolaborasi dengan Pemda setempat, kami juga turut menggandeng BAZNAS Provinsi dan Kabupaten, serta beberapa LAZ dalam hal pendampingan dan pelatihan," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



