Jakarta, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan 363 tanah wakaf tersertifikasi melalui program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. Sebanyak 363 tanah ini tersebar di 11 kabupaten dan 2 kota.
Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Wakaf Kanwil Kemenag Kalsel, Anita Indrastuti mengatakan, sebanyak 363 tanah itu tersebar di Kabupaten Tanah Laut 3 lokasi, Kabupaten Kotabaru 7 lokasi, Kabupaten Banjar 63 lokasi, Kabupaten Barito Kuala 10 lokasi, Kabupaten Tapin 4 lokasi, Kabupaten Hulu Sungai Selatan 67 lokasi, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah 2 lokasi.
Kemudian di Kabupaten Hulu Sungai Utara 53 lokasi, Kabupaten Tabalong 15 lokasi, Kabupaten Tanah Bambu 86 lokasi, Kabupaten Balangan 21 lokasi, Kota Banjarmasin 20 lokasi, dan Kota Banjarbaru 12 lokasi.
“Jumlah tersebut merupakan usulan dari Kankemenag Kabupaten dan Kota di Kalsel,” kata Anita saat dihubungi bimasislam, Rabu (16/02).
Anita berharap, percepatan sertifikasi tanah wakaf di tahun 2022 yang terealisasi lebih banyak dibanding tahun 2021. Pada tahun tersebut, jumlah tanah wakaf yang mendapatkan sertifikat sebanyak 37 tanah lokasi.
“Dari 9.411 tanah wakaf, sebanyak 1.618 tanah belum bersertifikat. Makanya kita akan genjot terus program ini,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Bandung, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya…



