Jakarta, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pelatihan penyusunan laporan keuangan sesuai Pernyataan Standar Akuntansi (PSAK) pada 14-15 Maret 2022. Pelatihan dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi seluruh amil lembaga pengelola zakat di Kalteng.
Analis Pengelola Keuangan APBN pada Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Kalteng, Masriadi mengatakan, untuk menambah jumlah penghimpunan zakat di Kalteng adalah dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
“Caranya dengan menghadirkan laporan keuangan yang akuntabel. Oleh karena itu, para amil harus mampu membuat laporan keuangan sesuai PSAK,” kata Masriadi melalui keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Kamis (17/03).
Masriadi mengungkapkan, kompetensi laporan keuangan sesuai PSAK ini memiliki banyak manfaat bagi lembaga pengelola zakat. Di antaranya, meningkatkan kepatuhan amil terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.
“Laporan keuangan berisi tentang pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi zakat, infak, dan sedekah sehingga akan terwujudnya laporan keuangan organisasi pengelola zakat sesuai syariáh dan aman dalam audit laporan keuangan,” ujarnya.
Kegiatan diikuti 28 amil yang berasal dari BAZNAS Kabupaten/Kota, LAZ tingkat Provinsi, UPZ Provinsi, dan pejabat terkait di lingkungan Kanwil Kemenag Kalteng.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



