Jakarta, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pelatihan penyusunan laporan keuangan sesuai Pernyataan Standar Akuntansi (PSAK) pada 14-15 Maret 2022. Pelatihan dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi seluruh amil lembaga pengelola zakat di Kalteng.
Analis Pengelola Keuangan APBN pada Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Kalteng, Masriadi mengatakan, untuk menambah jumlah penghimpunan zakat di Kalteng adalah dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
“Caranya dengan menghadirkan laporan keuangan yang akuntabel. Oleh karena itu, para amil harus mampu membuat laporan keuangan sesuai PSAK,” kata Masriadi melalui keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Kamis (17/03).
Masriadi mengungkapkan, kompetensi laporan keuangan sesuai PSAK ini memiliki banyak manfaat bagi lembaga pengelola zakat. Di antaranya, meningkatkan kepatuhan amil terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.
“Laporan keuangan berisi tentang pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi zakat, infak, dan sedekah sehingga akan terwujudnya laporan keuangan organisasi pengelola zakat sesuai syariáh dan aman dalam audit laporan keuangan,” ujarnya.
Kegiatan diikuti 28 amil yang berasal dari BAZNAS Kabupaten/Kota, LAZ tingkat Provinsi, UPZ Provinsi, dan pejabat terkait di lingkungan Kanwil Kemenag Kalteng.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Bandung, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya…



