Samarinda, Bimas Islam --- Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki masa penjurian. Plh. Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur, Anak Agung Gede Raka Ardita menyatakan, kompetisi ini merupakan bentuk pelibatan generasi muda dalam syiar Islam.
"Kementerian Agama terus berusaha memberikan kesempatan kepada generasi muda dalam mensyiarkan agama Islam sekaligus meningkatkan rasa cinta dan bangga akan seni budaya Islam," ungkapnya di Samarinda, Kamis (23/6/22).
Dalam mensyiarkan agama melalui film, tambahnya, sineas muda perlu membekali diri dengan pengetahuan keagamaan yang baik dan bersumber dari ajaran pokok agama. "Syiarkan agama dengan kalimat yang baik dan santun, terbebas dari umpatan, makian maupun ujaran kebencian," ajaknya.
Selain itu, syiar agama juga tidak boleh menyinggung apalagi mempertentangkan konten agama dengan suku, ras, dan golongan.
"Syiar agama bernuansa mendidik dan berisi materi pencerahan spiritual, intelektual, emosional, dan multikultural," tegasnya.
Penjurian pada KFPI Tingkat Provinsi dilaksanakan oleh enam dewan juri. Penetapan pemenang dilaksanakan melalui mekanisme rapat pleno. Sebanyak tiga pemenang pada tiap provinsi berhak mengikuti KFPI Tingkat Nasional.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



