Samarinda, Bimas Islam --- Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki masa penjurian. Plh. Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur, Anak Agung Gede Raka Ardita menyatakan, kompetisi ini merupakan bentuk pelibatan generasi muda dalam syiar Islam.
"Kementerian Agama terus berusaha memberikan kesempatan kepada generasi muda dalam mensyiarkan agama Islam sekaligus meningkatkan rasa cinta dan bangga akan seni budaya Islam," ungkapnya di Samarinda, Kamis (23/6/22).
Dalam mensyiarkan agama melalui film, tambahnya, sineas muda perlu membekali diri dengan pengetahuan keagamaan yang baik dan bersumber dari ajaran pokok agama. "Syiarkan agama dengan kalimat yang baik dan santun, terbebas dari umpatan, makian maupun ujaran kebencian," ajaknya.
Selain itu, syiar agama juga tidak boleh menyinggung apalagi mempertentangkan konten agama dengan suku, ras, dan golongan.
"Syiar agama bernuansa mendidik dan berisi materi pencerahan spiritual, intelektual, emosional, dan multikultural," tegasnya.
Penjurian pada KFPI Tingkat Provinsi dilaksanakan oleh enam dewan juri. Penetapan pemenang dilaksanakan melalui mekanisme rapat pleno. Sebanyak tiga pemenang pada tiap provinsi berhak mengikuti KFPI Tingkat Nasional.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



