Samarinda, Bimas Islam --- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur menerima Surat Keputusan (SK) hibah tanah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Hibah tanah tersebut untuk Kantor Urusan Agama (KUA) di dua kecamatan di Samarinda, yaitu kecamatan Sungai Pinang dan Sungai Kunjang.
Penyerahan hibah tanah diterima oleh Kepala Bagian TU Kanwil Kemenag Kaltim Mohlis mewakili Kepala Kanwil Kemenag Kaltim. Acara tersebut disaksikan Plt. Kakankemenag Kota Samarinda Ahmad Ridani dan Asisten I Sekretariat Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto berlangsung di Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu MAN 2 Samarinda, Selasa (29/6).
Plt. Kakankemenag Kota Samarinda Ahmad Ridani dalam keterangan tertulis yang diterima _bimasislam_ mengatakan, KUA di Kota Samarinda berjumlah 10 KUA di mana 6 KUA di antarannya telah memiliki bangunan permanen.
“Namun 6 gedung KUA tersebut tanahnya milik Pemkot Samarinda. Setelah mengalami pemekaran wilayah bertambah 4 KUA dengan rincian 2 KUA Kecamatan berstatus sewa atau kontrak, 1 KUA bergabung di kantor camat, dan 1 KUA pinjam rumah,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Samarinda, Andi Harun mengatakan, kebutuhan tanah dari hari ke hari semakin mengalami peningkatan selaras dengan kemajuan dan perkembangan ekonomi, sosial budaya yang menuntut ketersediaannya tanah, baik untuk kebutuhan pribadi maupun untuk kepentingan umum, dan salah satunya fasilitas perkantoran.
“Dengan berlandasan hal tersebut maka Pemkot Samarinda memandang perlu untuk dilakukan peralihan hak berupa hibah tanah kepada KUA di Kecamatan Sungai Pinang dan Sungai Kunjang,” ujarnya.
Ia berharap, dengan hibah tanah tersebut setidaknya bisa lebih memberi kejelasan status kepemilikan aset, sehingga akan memaksimalkan sistem pengelolaan aset mulai perencanaan sampai pengembangan pembangunan gedungnya.
"Hal ini dilakukan sebagai salah satu dukungan Pemkot Samarinda terhadap kelancaran pelayanan yang dilakukan oleh jajaran KUA. Dengan adanya SK hibah ini akan lebih memperjelas status kepemilikan aset sehingga akan memaksimalkan sistem pengelolaan aset, mulai perencanaan sampai ketatausahaan," pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



